PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
I. Pengertian Perencanaan
Menurut H.B. Siswanto (2007:42) perencanaan adalah kumpulan proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Menurutnya, merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumberdaya manusia (human resources), sumber daya alam (natural resources), dan sumberdaya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan .
George R. Terry dan Leslie W. Rue (2009:9) menyatakan bahwa planning atau perencanaan adalah menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Sementara itu, Mulyasa (2006:223) menjelaskan bahwa perencanaan adalah suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making).
Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa
perencanaan mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. Ada tujuan yang harus dicapai
b. Ada strategi untuk mencapai tujuan
c. Sumber daya yang mendukung
d. Implementasi setiap keputusan.
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.
Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini, Roger A. Kaufman (Harjanto 1997: 2) mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan sering juga disebut sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan.
II. Pengertian Pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Masnur Muslich (2007:71) juga berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Selanjutnya akan dikemukan beberapa pendapat atau pandangan para ahli mengenai perencanaan pembelajaran. Ibrahim (1993) mengatakan bahwa “Secara garis besar perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi-bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan.
Dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat memperkirakan, mempersiapkan, dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu proses pembelajaran berlangsung. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif. Seperti itulah sistem dunia Pendidikan
Pendapat lain dikemukakan oleh Banghart dan Trull (Sagala: 2003) yang menyatakan bahwa “Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan dalam konteks pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan”. Toeti Soekamto (1993) mendefinisikan perencanaan pembelajaran sebagai usaha untuk mempermudah proses belajar-mengajar maka diperlukan perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan pembelajaran yang merupakan sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dan beberapa unsur yang saling berinteraksi. Pengertian lain tentang perencanaan pembelajaran dikemukakan oleh Nana Sudjana (1988) yang mengemukakan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran, sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metoda dan teknik, serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sisitematis”. Ini berarti perencanaan pembelajaran pada dasarnya adalah mengatur dan menetapkan komponenkomponen tujuan, bahan, metoda atau teknik, serta evaluasi atau penilaian. Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa.
Melalui perencanaan pembelajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar. Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pembelajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran, atau dengan pengertian lain, yaitu suatu proses mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-- komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah:
a. Kemana pembelajaran tersebut akan diarahkan?
b. Apa yang harus dibahas dalam proses pembelajaran tersebut?
c. Bagaimana cara melakukannya?
d. Bagaimana pula mengetahui berhasil tidaknya proses pembelajaran tersebut?
Berikut ini adalah definisi perencanaan pembelajaran menurut beberapa ahli, yaitu:
a. Branch (2002), Suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable.
b. Ritchy, Ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.
c. Smith & Ragan (1993. Proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran. (1999) Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
d. Zook (2000). Proses berfikir sistematis untuk membantu pelajar memahami (belajar).
B. Peranan Perencanaan Pembelajaran
Keberhasilan dari suatu kegiatan sangat ditentukan oleh perencanaannya. Apabila perencanaan suatu kegiatan dirancang dengan baik, maka kegiatan akan lebih mudah dilaksanakan, terarah serta terkendali. Demikian pula halnya dalam proses belajar mengajar, agar pelaksanaan pembelajaran terlaksana dengan baik maka diperlukan perenanaan pembelajaran yang baik.
Perencanaan pembelajaran berperan sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan efektif dan efesien. Dengan perkataan lain perencanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran oleh karena itu perencanaan pembelajaran hendaknya fleksibel dan memberikan kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan diri dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
Perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembalajaran dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
a. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencnaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.
b. Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
c. Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar
d. Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan.
e. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran.
f. Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
g. Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variable pembelajaran.
C. Pentingnya Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran perlu dilakukan karena memiliki arti penting sebagai berikut :
1. Untuk pengganti keberhasilan yang diperoleh secara untung-untungan.
2. Sebagai alat untuk menemukan dan memecahkan masalah.
3. Untuk memanfaatkan sumber secara efektif.
Perencanaan yang dilakukan secara sistematis atau dilandasi dengan pendekatan sistem akan memberikan dua keuntungan besar seperti berikut :
1. Sebagai suatu alat untuk menganalisis, mengidentifikasi dan memecahkan masalah sesuai dengan yang diinginkan.
2. Memiliki daya ramal dan kontrol yang baik karena didukung dengan langkah-langkah berikut:
a. Perumusan kebutuhan secara spesifik dan nyata.
b. Penggunaan logika, proses setapak demi setapak untuk menuju perubahan yang diharapkan.
c. Perhatian dan penentuan salah satu diantara berbagai pendekatan yang sesuai situasi dan kondisi.
d. Penetapan mekanisme feedback yang memberi informasi tentang kemajuan, hambatan serta perubahan yang diperlukan.
e. Penggunaan istilah dan langkah yang jelas, mudah dikomunikasikan dan dipahami orang lain.
Beberapa pertimbangan atau asumsi yang melandasi mengapa guru harus melakukan perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan pembelajaran dikembangkan atas dasar tesis yang menyatakan bahwa pengajaran dapat dirancang secara lebih sistematis dan berbeda dengan cara-cara tradisional.
2. Hasil pembelajaran dapat dirumuskan secara lebih operasional sehingga dapat diamati dan diukur.
3. Tujuan pembelajaran dapat diukur dengan menggunakan instrumen yang disebut penilaian acuan patokan yaitu tes yang didasarkan atas kriteria tertentu yang dalam hal ini adalah tujuan pembelajaran khusus.
4. Untuk menjamin efektivitas proses pembelajaran, paket pembelajaran yang akan digunakan hendaknya valid. Hal ini berarti semua perangkat, alat, media, metode pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran perlu diujicobakan dahulu secara empirik.
D. Tujuan Perencanaan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.
Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Adapun tujuan perencanaan pembelajaran meliputi :
- Mengarahkan aktivitas belajar siswa dan aktivitas mengajar dari pengajar, karena rencana telah diprogram dengan sistematis.
- Mengetahui kemajuan belajar siswa karena materi yang akan dipresentasikan telah direncanakan secara terinci.
- Menghasilkan proses belajar mengajar secara maksimal karena segala sesuatunya telah dipersiapkan sebelum pelajaran dimulai.
- Mengetahui dengan segera tingkat keberhasilan proses belajar mengajar, melalui kegiatan proses belajar mengajar yang direncanakan.
- Memberikan kegairahan siswa dalam belajar dengan adanya informasi dan relevansi tujuan pembelajaran.
- Memberikan kemudahan siswa dalam penguasaan materi sebab sistematika penyampaiannya telah disiapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar